Apa yang dimaksud HAM ? Jelaskan Bentuk Pelanggaran HAM ?
WELCOME TO SAMAK..
Assalamu'alaikum wr.wb
Kali ini saya akan berbagi ilmu yang sudah saya ketahui sebelumnya yaitu ilmu mengenai HAM, baik pengertian dan pelanggaran. Sebenarnya sih saya mau ngsih sobat sekalian jawaban yang sebelumnya guru saya tugaskan. Baiklah langsung saja
- Apa yang dimaksud pelanggaran HAM ?
- Jelaskan bentuk pelanggaran HAM ?
- Apa yang dimaksud kejahatan genosida ?
- Apa yang dimaksud kejahahatan kemanusiaan ?
- Apa yang dimaksud pelanggaran HAM berat dan ringan ?
- Berdasarkan UU NO.39 tahun 1999 . Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik sengaja ataupun tidak sengaja atau kelalaian melawan hukum ,mengurangi, menghalangi, membatasi dan mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin UU ini dan tidak dapat di khawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
- Bentuk Pelanggaran HAM :
Yakni suatu pembatas, pelecehan, atau bahkan pengucilan secara langsung maupun tidak langsung didasarkan pada perbedaan manusia,atas dasar agama, suku, ras, kelompok, golongan, jenis kelamin, yang selanjutnya berimbas pada pengurangan bentuk penyimpangan atau penghapusan HAM dan kebabasan dasar individu, maupun kolektif didalam berbagai aspek kehidupan.
b). Penyiksaan
Yakni perbuatan yang dilakukan secara sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit yang teramat sangat atau penderitaan jasmani dan rohani kepada seseorang
3. Kejahatan genosida adalah kejahatan yang biasanya lebih mengarah pada ethnis atau kaum tujuanya untuk membunuh, membasmi semua ethnis atau kaum tertentu
b). Penyiksaan
Yakni perbuatan yang dilakukan secara sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit yang teramat sangat atau penderitaan jasmani dan rohani kepada seseorang
3. Kejahatan genosida adalah kejahatan yang biasanya lebih mengarah pada ethnis atau kaum tujuanya untuk membunuh, membasmi semua ethnis atau kaum tertentu
4. Kejahatan kemanusiaan adalah kejahatan yang lebih mengarah kependuduk sipil dan dilakukanya secara frontal atau terang terangan
5. a) Pelanggaran HAM Berat
Yaitu Pelanggaran HAM yang mengancam atau membahayakan nyawa orang lain seperti membunuh
b) Pelanggaran
HAM Ringan
Yaitu
Pelanggaran HAM yang tidak mengancam keselamatan orang lain dan harus cepat
diatasi contohnya seperti Pencemaran lingkungan, Penebangan pohon dihutan
Post a Comment